belajar IT itu menyenangkan banget yach.... selain itu juga
mengasyikan,Tapi itu hanya untuk sebagian orang, karena kenyataannya
masih banyak kalangan siswa yang kurang tertarik dengan ini. seperti
kehabisan cara dan pikir gimana itu bisa terjadi di kalangan siswa...
menilik jauh kebelakang sebelum IT begitu pesat berkembang, begitu ingin
rasanya bisa mengoperasikan komputer... berbanding 180 derajat dengan
keadaan sekarang, sarana prasarana sangat memadai tetapi motivasi
belajar para siswa sangat jauh dari keinginan, seolah hanya dijadikan
ajang "YANG PENTING" yang penting hadir... yang penting ikut... yang
penting tidak kena sanksi.... sehingga segalanya yang menjadi progam
pembelajaran seolah menghukum mereka untuk ini dan itu, sungguh DILEMA
Mau download tugas... klik disini
INILAH.COM,
Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tetap ngotot mengajukan
Peninjauan Kembali (PK) putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak
2019. Mereka meminta pemilu serentak di 2014.
Bagi Partai Gerindra, keputusan pileg dan pilpres serentak baru bisa dilakukan
pada Pemilu 2019 adalah putusan yang tidak masuk akal.
"Itu alasan sangat tidak masuk akal. Karena yang dilakukan adalah hanya
perubahan jadwal, dari Pileg 9 April 2014 disamakan dengan pilpres
setelahnya," kata kuasa hukum Gerindra Habiburokhman di gedung MK, Jakarta,
Selasa (28/1/2014).
Menurut dia, kalau asumsi Pileg 9 April 2014 diundur hingga bisa bersamaan
dengan pilpres, justru menguntungkan penyelenggara pemilu itu sendiri.
"Karena dia akan mendapatkan ekstra time," tambahnya.
Mundurnya pelaksanaan pemilu justru memberikan banyak dampak positif.
Ketimbang, tetap menjalankan pemilu, sementara UU telah menyatakan
inkonstitusional.
"Soal jadwal, setahu saya juga sudah berapa kali berubah. Ingat saja DPT
(Daftar Pemilih Tetap) berapa kali berubah. Itu kan ada dalam peraturan KPU.
Jadi kalau pencoblosan diundur, menurut saya jauh lebih banyak
manfaatnya," jelasnya.
Mepet dengan pelaksanaan pemilu, lanjut dia, bukan alasan. Sebab, putusan yang
mepet bukan kali ini saja. Sudah ada preseden putusan mepet jelang pemilu dan
harus dilaksanakan pasca putusan itu.
"Kita ada preseden membuat putusan yang mepet tahun 2009 ketika UU Pilpres
kita persoalkan, kita bisa mencoblos dengan KTP. Itu kan H-1. Menurut saya ini
perlu kami akan PK ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, MK memutus bahwa pemilu serentak baru berlaku pada 2019.
Pemberlakuan tersebut ditunda pada 2014, karena dikhawatirkan akan menganggu
tahapan pemilu yang tengah berlangsung. [gus]
Dapatkan
berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini
atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !.
Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google
Play atau klik http://ini.la/android
dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
Adnan
Selasa, 28
Januari 2014 | 14:10 WIB
Jgn
memaksakan kehendak. Pesta demokrasi tggl hitungan bulan, klo diadakan serentak
bisa2 berantakan & carut-marut nnt.
Komentar akan ditampilkan
di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan untuk menampilkan foto anda